Entri Populer

Jumat, 18 November 2011

“Pengaruh Perubahan Budaya Pada Kebijakan Ekonomi/Investasi”

I.    Pendahuluan
    Setiap negara didunia ini memiliki budaya yang membedakan negara yang satu dengan negara yang lain. Budaya merupakan identitas suatu negara, misalnya negara Jepang identik dengan budaya kerja keras, malaysia dengan budaya melayu dan masih banyak lagi. Begitu juga dengan negara Indonesia memiliki budaya yang membedakan Indonesia berbeda dengan negara lain, hanya saja indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki banyak budaya. Saat ini Indonesia memiliki kelompok etnik 300 dan suku bangsa yang tersebar di setiap propinsi. Pembagian kelompok suku di Indonesia tidaklah mutlak dan tidak jelas karena adanya perpindahan penduduk, percampuran budaya, dan saling mempengaruhi, misalnya ada pihak yang berpendapat bahwa orang Banten dan Cirebon adalah suku tersendiri dengan dialek yang khusus pula, dan ada pihak lain berpendapat bahwa mereka hanyalah sub-etnik dari suku jawa yang secara keseluruhan. Dari sekian banyak suku yang ada di Indonesia suku jawa merupakan kelompok suku yang terbesar dengan jumlah mencapai 41% dari total populasi yang ada. Sedangkan suku-suku terpencil banyak dijumpai di pulau Kalimantan dan Papua yang jumlah populasinya relatif sangat kecil yang hanya beranggotakan ratusan orang.
    Dengan banyaknya kelompok suku dan etnik yang ada di Indonesia, maka muncul suatu pertanyaan yang agak sulit untuk dicari jawabannya. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan Indonesia?   Namun sebagai gambaran untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka defenisi kebudayaan yang merupakan kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: “Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.    Dengan pemahanan diatas mengenai budaya, maka bagaimana kaitan kebudayaan dengan kegiatan ekonomi atau kebijakan investasi. Diperlukan pemahaman secara mendalam tentang kebudayaan yang berlaku di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai salah satu pedoman tentang pedoman dalam penentuan kebijakan ekonomi (investasi) agar keduanya tidak berbenturan dan dapat saling berinteraksi secara positif sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lancar dengan dukungan dari budaya. Budaya lokal sangat besar pengaruhnya dalam kelancaran suatu investasi baik itu investasi yang berasal dari luar maupun dari dalam. Jika suatu perusahaan tidak mampu memahami budaya lokal maka kecil kemungkinan perusahaan tersebut  akan mampu bertahan di suatu negara. Banyak investasi dari luar maupun dari dalam negeri yang mengalami kegagalan dalam berinvestasi di suatu negara karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan dalam memahami dan mengadopsi budaya disekitarnya bahkan perusahaan tersebut sampai harus pindah kenegara lain dan berinvestasi disana. Misalnya, perusahaan sepatu NIKE yang harus memindahkan perusahaannya kenegara lain karena mereka menganggap bahwa budaya di Indonesia yang identik dengan negara yang penuh suap sehingga menyulitkan bagi mereka untuk terus berinvestasi.
    Dengan demikian maka saya tertarik untuk menulis makalah yang menghubungkan pengaruh budaya terhadap kebijakan ekonomi atau investasi pada mata kuliah General Business Environment dengan topik lingkungan budaya (Cultural Environment).

II.    BUDAYA
A.    Perubahan Budaya
    Bagaimana perubahan budaya di Indonesia yang disebabkan oleh investasi asing?
Kita perlu mencermati terlebih dahulu bagaimana budaya luar dapat mempengaruhi masyarakat kita. Pertama, melalui media komunikasi seperti TV dan Film. Hampir semua rumah tangga saat ini memiliki Televisi dan bahkan untuk masyarakat yang tinggal diperkotaan setiap rumah tangga memiliki lebih dari satu Televisi. Hal ini juga didukung dengan menjamurnya stasium televisi swasta di tingkat pusat dan daerah dimana program-program televisi yang ditawarkan sudah menjangkau hingga ke pelosok tanah air. Kedua, melalui penjualan dan franchising, seperti Carrefour, Hypermarket, Makro, dan lain-lain yang menjadi pesaing dari pasar-pasar tradisional. Penjualan dan franchising ini tidak hanya pada Hypermarket bahkan supermarket dan convinient stores, seperti Circle K, Seven Eleven dan lain-lain) juga turut menjamur di Indonesia dan menjadi pesaing utama dari toko-toko dan warung-warung kelontong atau sembako. Pengaruh positif dari masuknya investasi asing ke indonesia adalah adanya perubahan manajemen pada perusahaan-perusahaan lokal untuk dapat bersaing dengan bertahan dalam industrinya. Perusahaan lokal akhirnya menerapkan standarnisasi dan produktivitas seperti yang diberlakukan oleh perusahaan asing tersebut. Pengusaha lokal berusaha menjalankan konsep yang serupa (Indomart, ACI). Perubahan ini juga terjadi  pada sektor perhotelan dan restauran di Indonesia.
    Perubahan Multi-and cross-cultural managemen telah terjadi dan harus diterapkan sehingga  Business culture perlu dikembangkan di Indonesia. Kontak budaya tidak hanya terjadi di kantor atau pabrik, tetapi juga di dalam masyarakat yang lebih luas. Kumpul di kafe setelah jam kantor, bersantai di akhir pekan menjadi bagian dari kebiasaan baru. Bermain Golf menjadi kebiasaan yang bergengsi untuk kalangan atas dalam membina hubungan bisnis dengan para koleganya.
    Perubahan budaya di Indonesia juga terjadi pada sektor makanan dimana terjadi perubahan selera oleh sebagian  golongan masyarakat, misalnya ada yang lebih menyukai menyantap ayam goreng ala KFC (kentucky fried chicken) daripada ayam goreng lokal Mbok Berek. Yang lebih menonjol adanya perubahan selera terhadap makanan seperti Pizza, Hamburger, dan Mac Donald yang dulunya kita sangat asing dengan makanan-makanan seperti ini. Ketiga, Foreign Direct Investment (FDI) selain membawa knowledge, brand image, dan manajemen, mereka juga membawa modal, teknologi dan pasar (untuk yang berorientasi ekspor). Kebanyakan dari FDI ini mempunyai partner dari kelompok “ekonomi perusahaan” atau mereka yang dekat dengan pejabat tinggi. Perkembangan FDI di Indonesia pada dasarnya sejajar dengan masuknya FDI ke ASEAN, Asia dan Negara-negara APEC. Diperoleh gambaran bahwa walaupun kita telah melaksanakan liberalisasi ekonomi, FDI hanya merupakan 1% dari GDP. Maka timbul pertanyaan, apakah pengaruh FDI terhadap budaya di Indonesia? Pengaruh FDI terhadap pasar dalam negeri dan perilaku bisnis di Indonesia telah diuraikan sebelumnya. Khususnya bagi FDI dengan orientasi ekspor, pengaruhnya terhadap konsumen dalam negeri dan budaya yang sangat minimal. Manajemen yang mereka terapkan adalah manajemen dari perusahaan induknya. Perusahaan multinasional sudah biasa menerapkan manajemen lintas budaya (cross cultural management).
    Akan tetapi masih banyak perusahaan multinasional yang tetap mempertahankan Identitas Nasionalnya (national identity). Perusahaan yang demikian masih perlu mengubah sikapnya untuk bisa lebih membuka kepada para profesional dengan kebangsaan lain (lihat saja contohnya perusahaan Jerman dan Jepang). Keengganan mempekerjakan profesional berkebangsaan Indonesia masih terasa, multinasional tersebut cenderung memanfaatkan tenaga-tenaga dari Singapura, India atau yang lain, malah lebih senang memanfaatkan tenaga-tenaga berkebangsaan Amerika atau Eropa yang sudah lama tinggal di Indonesia atau Asia.
    FDI tidak hanya membawa knowledge, brand dan image juga membawa teknologi ke negara tujuan investasi. Akan tetapi muncul pertanyaan,  apakah transfer teknologi terjadi di Indonesia? Menurut Saya FDI merupakan bagian dari globalisasi yang perlu diartikan bahwa komponen-komponen FDI tersebut juga harus diglobalisasikan, termasuk teknologi yang dimilikinya. Hal terpenting yang perlu diartikan  dari Agreement dalam Uruguay Round yang termasuk dalam TRIMS (Trade Related Investment Measures). Karena itu, di setiap anak perusahaan di luar negeri harus diberikan kompetensi untuk mencapai interaksi yang dinamis antara Research and Development, Marketing dan Advanced Manufacturing serta mengembangkan keterkaitan dengan industri-industri di sekitarnya yang berada di negara tujuan investasi.
    Pada kasus FDI ini pelaksaaan penelitian dan pengembangan di subsidiariesnya luar negeri, yang berarti bahwa FDI di Indonesia tidak pernah menunjukkan pelaksanaan penelitian dan pengembangannya kalaupun ada itu hanya sedikit sekali. Maka dapat disimpulkan bahwa FDI belum dapat diterima sebagian dari budaya indonesia. Di lain pihak negara-negara industri baru terus berusaha mengembangkan industri dengan dukungan penuh dari lembaga penelitian dan pengembangnya sendiri, baik perusahaan milik negara maupun swasta.  Pengaruh FDI terhadap budaya di Indonesia lebih banyak ditentukan oleh hubungan antara manusia dan masyarakat, baik dalam kehidupan di perusahaan maupun di dalam masyarakat. Spillovers atau leakages yang lebih banyak mempengaruhi ekonomi lainnya. Selain itu adanya pemuda Indonesia yang belajar diluar negeri akan banyak pengaruhnya kepada budaya berusaha di Indonesia pada masa yang akan datang. 

B.    Globalisasi Kebudayaan
    Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
    Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ). Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

C.    Ciri Berkembangnya Globalisasi Kebudayaan
    Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
    Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
    Berkembangnya turisme dan pariwisata.
    Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
    Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
    Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
    Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
    Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa
Dampak globalisasi bagi suatu negara, yaitu:
Dampak positif globalisasi antara lain:
    Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
    Mudah melakukan komunikasi
    Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
    Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
    Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
    Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
    Informasi yang tidak tersaring
    Perilaku konsumtif
    Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
    Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
    Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.

III.    EKONOMI ATAU INVESTASI   
A.    Perubahan Kebijakan Ekonomi atau Investasi
    Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang. Lembaga World Economic Forum membuat laporan yang menyenangkan menyangkut daya saing ekonomi indonesia. Lembaga ini mengatakan bahwa peringkat daya saing ekonomi Indonesia mengalami peningkatan dari posisi 54 (2009) menjadi 44 (2010) dari 139 negara. Berdasarkan hasil laporan tersebut, maka dapat dibayangkan adanya praktik dalam manajemen perekonomian Indonesia yang sudah mampan atau sekurang-kurangnya mengarah pada perbaikan yang substantif sehingga tidak lagi ditemukan masalah-masalah ekonomi klise yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Sampai saat ini masih ditemukan fakta yang mencemaskan ketika modernisasi dan perubahan ekonomi telah berjalan dengan begitu masif, mengapa permasalahan-permasalahan yang bersifat tradisional masih berlangsung di negara ini? Misalnya, distribusi pangan yang ruwet, penanganan tabung gas yang lamban, perizinan investasi yang lama, serta permasalahan pembebasan lahan rumit. Permasalahan-permasalahan ini merupakan contoh dari permasalahan primitif yang sampai sekarang tak kunjung ditemukan solusinya.

B.    Tiga Lapis Perubahan Ekonomi di Indonesia
    Lompatan perubahan ekonomi Indonesia pada lapis makro dimulai pada dekade 1980-an, tepatnya pada 1983 dan 1988, ketika sektor keuangan dideregulasi cukup dalam. Perkembangan sektor perbankan dan pasar modal menjadi penanda penting dari hasil deregulasi suatu negara, sehingga hidup mati kegiatan ekonomi dan perilaku rumah tangga tidak lepas dari perkembangan pada sektor keuangan tersebut.
    Deregulasi dan liberalisasi yang disusul pada sektor rill dan perdagangan ketika dikeluarkanya PP no.20/1994 tentang Pemilikan Sahan dalam Perusahaan yang didirikan dalam rangka PMA yang memberi keleluasaan bagi pelaku ekonomi asing untuk merobos  sudut-sudut perekonomian nasional. Peraturan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan investasi yang sangat besar (untuk memenuhi tujuan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional) sementara modal dan pelaku ekonomi domestik dianggap tidak memilikin kemampuan yang memadai.
    Lapis kedua pada level meso, yaitu mendesain manajemen pembangunan ekonomi yang mulai mengarah pada desentralisasi, yang kemudian dikenal dengan istilah otonomi daerah. Pada masa lalu manajemen sentralisasi dipandang sebagai sumber macetnya optimalisasi pada pembangunan ekonomi, dimana potensi yang seharusnya dicapai jauh lebih besar dari yang sudah digenggam. Sedangkan pada desentralisasi ekonomi menganggap jawaban cerdas atas dua pertanyaan penting: (1). Mungkinkah sentralisasi mengurus sekian ribu keanekaragaman ekonomi/investasi yang dimiliki oleh Indonesia? Dan (2). Adakah model manajemen ekonomi yang dapat mengurangi distorsi antara aspirasi daerah dan perumusan kebijakan?
    Model ini diprediksikan memiliki resiko politik yang cukup besar diantaranya isu separatisme, namun tetap dipilih karena dipandang sebagai cara yang paling rasional untuk menangani ekonomi/politik Indonesia. Berdasarkan resiko tersebut, kebijakan desentralisasi telah dipilih sejak satu dekade lalu.
    Lapis terakhir, yaitu membuat level mikro perekonomian berjalan secara sehat, yang dirumuskan dalam UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebelum periode 1997/1998, perekonomian nasional dikenal sangat distortif karena penguasaan ekonomi dikepal oleh segelintir pelaku ekonomi. Struktur ekonomi yang bersifat sangat monopolis dan oligopolis merupakan pemandangan jamak pada hampir semua sektor perekonomian. Implikasi dari praktek ekonomi tersebut membuat daya saing ekonomi rendah, pengaksesan dari sebagian besar pelaku ekonomi tertutup, dan konsumen yang dirugikan. Oleh sebab itu, perubahan pada sistem persaingan ekonomi merupakan terapi yang ampuh untuk merancang ekonomi ke arah persaingan yang sehat sehingga semua pelaku ekonomi memiliki akses yang sama, konsumen merasa diuntungkan, dan daya saing diharapkan meningkat. 

C.    Perubahan Birokrasi dan Kelembagaan
    Muncul pertanyaan kemudian, mengapa liberalisasi keuangan dan perdagangan tidak membawa berkah kepada Indonesia? Kenapa desentralisasi ekonomi justru meningkatkan ketimpangan pembangunan ekonomi? Mengapa regulasi persaingan usaha tetap menempatkan sebagian besar para pelaku ekonomi dalam ketertutupan akses ekonomi? Jawabannya, pertama, lembaga birokrasi merupakan entitas yang tidak tersentuh dalam proyek perubahan ekonomi. Terdapat satu prinsip yang tidak dipahami oleh sebagian masyarakat bahwa reformasi kebijakan tidak lantas menghapuskan peran pemerintah dan lembaga birokrasi. Namun sebaliknya, dalam prose perubahan ekonomi/investasi lembaga birokrasi memegang peran yang penting untuk memuluskannya, baik pada saat sebagai prinsipal maupun sebagai agen. Hal inilah yang menjadi penyebab mengapa desentralisasi ekonomi dan persaingan usaha tidak banyak mengubah karakteristik ekonomi Indonesia dikarenakan semangat dari lembaga birokrasi masih tetap sama atau belum terdapat perubahan yang cukup berarti. Maka dampaknya, mesin perekonomian indonesia menjadi macet karena pelicin lembaga birokrasi tidak bekerja secara maksimal. Kedua, semua kebijakan hendaknya dilanjutkan dengan suatu tindakan nyata “aturan main/kelembagaan yang berperan sebagai tata kelola”.      
    Sejauh ini, sebagian besar kebijakan ekonomi tidak kreatif dan bahkan absen dalam penuyusunan aturan mainnya (permasalahan bukan hanya semata koordinasi). Kebijakan dalam pengendalian harga pangan, penanganan kasus penentuan alokasi sumber daya ekonomi dan masalah pembebasan lahan yang nyaris tidak mengalami kemajuan jika dibandingkan dengan masa lalu. Jika terdapat kebijakan baru, maka suatu regulasi akan terpotong di tengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya
    Sampai saat ini unit analisis yang dipakai oleh pemerintah dalam menangani masalah
Hanya sebatas “institusi (kementerian)” bukan sebagai “kebijakan”. Contoh terbaru adalah rencana pemerintah untuk mengurangi konsumi minyak premium untuk kendaraan yang diproduksi tahun 2005 ke atas. Rencana ini mengalami pro dan kontra dikalangang masyarakat saat itu.  Jika suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak ditopang dengan kelembagaan maka akan menimbulkan masalah dalam menjalankannya. Ketiga, laporan terbaru dari World Economic Forum (2010), mengkonfirmasikan bahwa salah satu titik keseriusan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonessia adalah dengan jaminan hak kepemilikan (property rights) yang akibatnya sangat rendah bagi penegakan hukum yang lemah. Tanpa adanya perlindungan hukum untuk kegiatan investasi, contohnya dalam hal praktek penjiplakan, pembajakan dan lain-lain, maka akan sangat sulit untuk mengharapkan investor mau melakukan penanaman modal secara berkelanjutan. Selama ini faktor penguatan sistem hukum (legal system) telah mengalami permasalahan sehingga mengganggu usaha-usaha perbaikan iklim investasi di Indonesia.

D.    Globalisasi Ekonomi atau Investasi
    Globalisasi ekonomi atau investasi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi ekonomi atau investasi mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
    Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
    Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
    Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
    Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
    Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
    Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair.
D.1.    Kebaikan globalisasi ekonomi
    Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
    Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
    Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
    Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
    Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

D.2.    Kelemahan globalisasi ekonomi
    Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
    Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran. http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Globalisasi&action=edit
    Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
    Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

Kesimpulan
    Setiap negara didunia ini memiliki budaya yang membedakan negara yang satu dengan negara yang lain. Budaya merupakan identitas suatu negara, misalnya negara Jepang identik dengan budaya kerja keras, malaysia dengan budaya melayu dan masih banyak lagi.  Bagaimana perubahan budaya di Indonesia yang disebabkan oleh investasi asing? Pertama, melalui media komunikasi seperti TV dan Film. Kedua, melalui penjualan dan franchising, seperti Carrefour, Hypermarket, Makro, dan lain-lain yang menjadi pesaing dari pasar-pasar tradisional. Ketiga, Foreign Direct Investment (FDI) selain membawa knowledge, brand image, dan manajemen, mereka juga membawa modal, teknologi dan pasar (untuk yang berorientasi ekspor).
    Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Dampak globalisasi bagi suatu negara, yaitu: dampak positif globalisasi dan dampak negatif globalisasi
    Lompatan perubahan ekonomi Indonesia pada lapis pertama/makro, dimulai pada dekade 1980-an, tepatnya pada 1983 dan 1988, ketika sektor keuangan dideregulasi cukup dalam.    Lapis kedua pada level meso, yaitu mendesain manajemen pembangunan ekonomi yang mulai mengarah pada desentralisasi, yang kemudian dikenal dengan istilah otonomi daerah. Lapis terakhir, yaitu membuat level mikro perekonomian berjalan secara sehat, yang dirumuskan dalam UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebelum periode 1997/1998, perekonomian nasional dikenal sangat distortif karena penguasaan ekonomi dikepal oleh segelintir pelaku ekonomi.
    Globalisasi ekonomi atau investasi merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi ekonomi atau investasi mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
    Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut: Globalisasi produksi, Globalisasi pembiayaan, Globalisasi tenaga kerja, Globalisasi jaringan informasi dan Globalisasi Perdagangan.

Sumber:
1.    http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
2.    wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia
3.    http://sosbud.kompasiana.com/2011/05/11/dampak-globalisasi-dalam-perubahan-pembangunan-ekonomi-ke-pembangunan-sosial-pada-dunia-ketiga/
4.    Rahardi Ramelan, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.

3 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya dilakukan dengan saya, nama saya Rita Anderson, dari Malaysia, Ny. Sharon Scott datang untuk menyelamatkan saya hidup saya. Saya sangat berhutang budi kepada orang-orang yang saya pinjam dari geng terhadap saya dan kemudian menangkap saya sebagai akibat dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa tenggang diberikan kepada saya ketika saya dikirim pulang dan dibebaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima sehingga saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog yang saya ditipu tetapi ketika saya menemukan Sharon Scott perusahaan pinjaman, Tuhan mengarahkan saya ke iklannya di sebuah blog karena minat saya pada itu benar-benar sebuah mukjizat mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan yang mengapa ia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya dengan antusias mengajukan permohonan setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam waktu 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah persis yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi ketika saya berbicara dengan Anda sekarang saya dapat menghapus semua milik saya berhutang dan sekarang saya memiliki supermarket itu sendiri, saya tidak perlu bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusan dengan Polisi, saya sekarang seorang wanita independen. Anda ingin mengalami kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ms. melalui email: sharonscottloanfirm007@gmail.com whatsapp +44142803646. Anda tidak dapat memperdebatkan kenyataan bahwa di dunia yang sulit ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi perputaran keuangan dalam hidup Anda dengan satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Ny. Sharon Scott di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi krisis keuangan dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya melalui email berikut: ritaanderson804@gmail.com. Selalu bersikap positif dengan Ny. Sharon Scott, dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda kebebasan finansial.

    BalasHapus
  3. Nama saya Rahma Henny dari Ajman di Dubai UAE, saya adalah korban penipuan di tangan pemberi pinjaman, saya ditipu $ 3.000 karena saya membutuhkan pinjaman $ 90.000 untuk modal usaha dan hutang. Saya frustrasi saya tidak punya tempat untuk pergi, dan bisnis saya hancur dalam proses.

    Itu semua terjadi pada bulan Maret 2019, sampai saya bertemu orang-orang daring yang bersaksi tentang pemberi pinjaman nyata Mrs. GRACE ALEXANDER jadi saya mengajukan pertanyaan dan dia memperkenalkan saya kepada seorang ibu GRACE yang baik yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman tanpa jaminan $ 90.000 dengan suku bunga rendah. di perusahaan pinjaman GRACE ALEXANDER.

    Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk berterima kasih kepada Ny. Grace, semoga Tuhan terus memberkati Anda, Ibu Grace atas kejujuran dan perbuatan baik Anda.

    Jika Anda membutuhkan pinjaman atau pinjaman tanpa jaminan, segera hubungi ibu Grace dengan mengirim email ke (gracealexanderloancompany@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya melalui rahmahenny45@gmail.com

    BalasHapus